Gencar Berantas Narkoba, Polresta Mamuju Sita Lebih 110 Gram Sabu, Satu Jaringan Berasal dari Malaysia

MAMUJU – FMSnews.co.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju terus menunjukkan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2026, pihaknya berhasil mengungkap total 4 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai lebih dari 110 gram atau setara 1 ons lebih.

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan capaian operasional tersebut saat dikonfirmasi.

“Terhitung dari bulan Maret dan April 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka, serta menyita barang bukti sabu dengan berat total bruto lebih dari 110 gram,” ujar Herman.

Pada pengungkapan di bulan Maret, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABT (22), warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dari tersangka ini, diamankan sabu seberat 76,95 gram.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga dikirim langsung dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI. Menariknya, URI saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba. Polresta Mamuju menyatakan akan memproses hukum URI segera setelah masa hukumannya selesai.

Memasuki bulan April, Satresnarkoba kembali menggulung tiga kasus terpisah dan mengamankan tiga tersangka, yaitu:

  • SA (28), warga Polewali Mandar: Sitaan bukti 19,05 gram.
  • A (46), warga Kecamatan Tommo: Sitaan bukti 12,32 gram.
  • SB (22): Sitaan bukti 1,40 gram.

Keempat tersangka tersebut kini diamankan dan dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Mamuju melalui Iptu Herman Basir mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif demi menciptakan Mamuju yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0