POLMAN – FMSnews.co.id. Aksi pencurian tabung gas LPG 3 kg di kawasan Pasar Pelitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, berakhir tragis bagi pelaku. Seorang pria berinisial DSH (45) berhasil diamankan, namun sebelumnya sempat babak belur dihajar massa karena ulahnya yang meresahkan warga.
Insiden yang terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA ini bermula ketika korban menyadari kehilangan beberapa tabung gas miliknya. Kecurigaan semakin kuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi memperlihatkan sosok pria yang membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.
Mendapat informasi tersebut, korban bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian. Berkat kewaspadaan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di Lingkungan Batutaka saat diduga hendak mengambil kembali gas yang dititipkan di sebuah bengkel.
“Pelaku diamankan di wilayah Lingkungan Batutaka saat diduga hendak mengambil kembali tabung gas yang sebelumnya dititipkan,” ungkap Kapolsek Tapango, IPTU Muhammad Ishak, Selasa (31/3).
Sayangnya, emosi warga yang sudah kesal dengan aksi pencurian tersebut meledak. Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, DSH sempat menjadi sasaran amukan massa. Akibatnya, pria berusia 45 tahun itu mengalami luka-luka, terutama di bagian bibir dan bahu.
Dari tangan pelaku, tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, uang tunai, dua unit handphone, serta empat tabung gas LPG 3 kg yang diduga hasil curian. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp600 ribu.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga menegaskan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap apakah pelaku memiliki jaringan atau pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya.













