MAMUJU — FMSnews.co.id, Demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menggelar evaluasi progres capaian Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) Semester I Tahun 2026. Kegiatan berlangsung Kamis (27/8/2026) di Ruang Kerja Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja.
Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Evaluasi berkala ini juga menjadi amanat regulasi nasional, khususnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar, Nuzululhiah Thamrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memantau efektivitas program kerja selama paruh pertama tahun ini serta memastikan setiap capaian berjalan sesuai jalur dan target yang ditetapkan.
“Kegiatan evaluasi progres capaian RB, SAKIP, dan Zona Integritas untuk semester I ini merupakan komitmen kami di Biro Organisasi untuk memastikan progres sudah berjalan sesuai jalur,” ujar Nuzululhiah.
Ia menambahkan, penyelarasan indikator penilaian kinerja daerah tetap dijaga agar selaras dengan target nasional, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Barat tidak hanya memenuhi standar, tetapi benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Sulbar, Andri Y.B., yang menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk mengawal peningkatan nilai akuntabilitas kinerja melalui sinergi program reformasi yang terarah dan berkelanjutan. Sinergi antara Biro Organisasi dan Inspektorat diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang semakin bersih, efektif, dan melayani.














