crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Majene  

Kejari Majene Kawal Revitalisasi Sekolah, Antisipasi AGHT Demi Pastikan Program Pendidikan Tepat Sasaran

MAJENE — FMSnews.co.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memperkuat pengamanan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (REVIT) di seluruh Kabupaten Majene. Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), sekaligus menjamin program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Program REVIT yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyasar kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, khususnya di satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Program ini diharapkan menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan berkualitas bagi peserta didik di daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengamanan terhadap program strategis pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Turun Tangan, Harga Bawang dan Telur di Pasar Murah Majene Dibuat Lebih Terjangkau

“Kejaksaan memandang program revitalisasi pembangunan sekolah bukan sekadar membangun gedung, melainkan investasi besar bagi masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, antisipasi terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) harus dilakukan secara dini dan berkelanjutan agar setiap tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Irfan.

Pengawasan dan pengamanan tidak hanya difokuskan pada tahap pembangunan fisik semata, tetapi mencakup keseluruhan proses administrasi yang menjadi fondasi penting keberhasilan program. Melalui jajaran Intelijen, Kejari Majene secara rutin melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi penerima Program REVIT di berbagai satuan pendidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Aslan, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan program berjalan tanpa hambatan yang dapat mengganggu pencapaian tujuan pembangunan.

“Pengawasan mencakup proses pembaruan data, verifikasi, penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga pelaksanaan pembangunan maupun renovasi fasilitas sekolah. Kejaksaan memastikan seluruh proses berjalan mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Strategis, Rutan Majene dan DLHK Majene Bersihkan Lingkungan Serta Kelola Sampah Secara Terpadu

Sekolah penerima program REVIT wajib menempuh serangkaian tahapan ketat, antara lain: pembaruan data satuan pendidikan melalui Dapodik, pengajuan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen, verifikasi dan penetapan skala prioritas, penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga pembentukan Tim Pembangunan Sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

Fasilitas pendidikan yang menjadi sasaran revitalisasi meliputi ruang kelas, ruang administrasi, toilet, perpustakaan, laboratorium, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Perbaikan ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan berkualitas.

Muhammad Aslan menegaskan, pengamanan program bukan dimaksudkan untuk menghambat proses pembangunan, melainkan memastikan seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca Juga  Diresmikan Jembatan Perintis Garuda Sungai Samalio Akses Terisolasi Terbuka, 988 Warga Kini Nikmati Konektivitas Baru

“Revitalisasi satuan pendidikan bukan sekadar membangun dan memperbaiki sarana prasarana sekolah, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan akuntabel dan tepat sasaran demi terciptanya lingkungan belajar yang layak bagi generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Kejari Majene menegaskan komitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengamanan hingga seluruh tahapan Program REVIT tuntas dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya berbagai gangguan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program, sekaligus menjamin manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh sekolah, peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat luas.

Dengan pengawalan menyeluruh ini, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Majene diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang lebih baik, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan penegak hukum dalam menghadirkan layanan pendidikan yang aman, layak, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0