crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Perkuat Pelayanan Publik & Transparansi, Pemprov Sulbar Sosialisasikan SP4N-LAPOR! — Kominfo: Langkah Positif Jadi Contoh OPD Lain

 
MAMUJU — FMSnews.co.id, Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan kecepatan merespons aspirasi masyarakat, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengelolaan pengaduan melalui penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Sosialisasi dan pemahaman aplikasi digelar di Ruang Subbagian Umum dan Kepegawaian Biro Umum Pemprov Sulbar, Senin (31/8/2026).

Baca Juga  Fokus Tekan Pengangguran, Forum Konsultasi RKPD 2027 Sulbar Digelar

Kegiatan ini bertujuan membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pemahaman teknis pengelolaan pengaduan secara digital, sehingga setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat ditangani secara efektif, cepat, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Inisiatif Biro Umum Pemprov Sulbar ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang hadir sebagai narasumber.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Salurkan 5.250 Rumah Stimulan untuk Sulbar, Sekda Tekankan Legalitas Tanah Wajib Jelas

“Inisiatif positif yang dilakukan Biro Umum ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemprov Sulbar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka,” ujar Ridwan.

Baca Juga  Pesta Miras di Area Parkiran Mall Matos Berujung Adu Jotos di Anjungan Pantai Manakarra, Tiga Pria Diamankan Polisi

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan secara daring dengan mudah dan terintegrasi. Setiap laporan akan dipantau penanganannya hingga tuntas, sehingga kehadiran negara dalam mendengar dan merespons suara rakyat menjadi lebih nyata. Penguatan pengelolaan pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0