MAMUJU — FMSnews.co.id, Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan kecepatan merespons aspirasi masyarakat, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengelolaan pengaduan melalui penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Sosialisasi dan pemahaman aplikasi digelar di Ruang Subbagian Umum dan Kepegawaian Biro Umum Pemprov Sulbar, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pemahaman teknis pengelolaan pengaduan secara digital, sehingga setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat ditangani secara efektif, cepat, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Inisiatif Biro Umum Pemprov Sulbar ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang hadir sebagai narasumber.
“Inisiatif positif yang dilakukan Biro Umum ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemprov Sulbar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka,” ujar Ridwan.
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan secara daring dengan mudah dan terintegrasi. Setiap laporan akan dipantau penanganannya hingga tuntas, sehingga kehadiran negara dalam mendengar dan merespons suara rakyat menjadi lebih nyata. Penguatan pengelolaan pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.














