crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Majene  

Majene Siap Hadirkan Layanan Panggilan Darurat 112, Komdigi Dorong Pembentukan Relawan Khusus

MAJENE — FMSnews.co.id, Pemerintah Kabupaten Majene terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan situasi kegawatdaruratan. Salah satu langkah penting yang kini sedang dipersiapkan adalah penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Majene.

Pembahasan strategis tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang TIK serta Kepala Bidang Pelayanan Media Kabupaten Majene. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiansyah.

Dasar Hukum Layanan 112:
Layanan ini diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi memberikan prioritas informasi terkait keselamatan jiwa, harta benda, bencana alam, marabahaya, dan wabah penyakit. Ketentuan teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Baca Juga  Satu Korban Alami Luka Serius Usai Lakalantas di Malunda

Satu Nomor untuk Semua Kedaruratan:
Melalui layanan 112, masyarakat cukup menghubungi satu nomor saja untuk melaporkan berbagai situasi darurat — mulai dari kecelakaan, kebakaran, bencana, hingga gangguan keamanan. Laporan akan diteruskan secara terintegrasi ke instansi terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Baca Juga  Wisuda Periode Ketiga Angkatan XXI, Unsulbar Luluskan 500 Sarjana hingga Magister Perdana

Komdigi Apresiasi dan Dorong Pembentukan Relawan:
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Majene. Bahkan, pihak Kementerian mendorong Majene untuk melangkah lebih jauh dengan membentuk Relawan 112 sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam mendukung layanan kegawatdaruratan.

“Kita buat menjadi contoh, Kabupaten Majene punya Relawan 112,” ujar perwakilan Kementerian Komdigi kepada Kepala Dinas Kominfo Majene.

Kegiatan sosialisasi dan FGD ini diikuti pula oleh pemerintah daerah lain, yaitu Kabupaten Enrekang, Pasangkayu, Luwu, Buton Tengah, Gowa, dan Bolaang Mongondow. Turut hadir Agung Setio Utomo, S.Sos. (Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi RI), M. Aldhi Zulkifli (Tim 112 Komdigi), serta perwakilan Trada Telekom Indonesia.

Baca Juga  PMII Majene Protes Lambatnya Pelayanan KTP, Polres Majene Kawal Aksi dengan Humanis

Dengan adanya koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Majene semakin matang dalam mempersiapkan ekosistem layanan 112. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru dalam mempercepat penanganan situasi darurat serta memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0