POLMAN, — FMSnews.co.id, Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar resmi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka berinisial HZ ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Rabu (16/9/2026).
Pelimpahan ini menjadi tahap penting dalam proses hukum yang telah bergulir lebih dari 15 bulan sejak pertama kali diungkap aparat kepolisian pada Mei 2025.
Kronologi Pengungkapan:
Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Pengungkapan dilakukan setelah Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan terkait dugaan aktivitas peredaran oli ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sekitar 928 kardus oli ilegal dari berbagai merek yang telah siap diedarkan ke pasaran — jumlah yang diperkirakan setara dengan muatan satu kontainer penuh.
Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan oli yang diamankan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk tersebut diduga merupakan oli oplosan berkualitas rendah yang dikemas ulang menggunakan label menyerupai merek resmi, dengan modus untuk mengelabui konsumen sekaligus memperoleh keuntungan tidak wajar.
Proses Hukum Berlanjut:
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, membenarkan pelimpahan tersebut:
“Sudah, Pak. Tadi siang sudah diserahkan pelimpahannya.”
Setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang dinyatakan lengkap, tersangka HZ beserta seluruh berkas perkara dan barang bukti kini resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Penanganan kasus pun memasuki tahapan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dampaknya yang merugikan konsumen dan membahayakan keselamatan kendaraan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk pelumas kendaraan guna menghindari produk palsu yang tidak memenuhi standar keamanan.














