MAMUJU — FMSnews.co.id, Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan sekaligus evaluasi pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar, transparan, profesional, serta bebas dari potensi maladministrasi.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulbar terus mendorong birokrasi tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Tim Ombudsman Todi Karmal bersama tim meninjau langsung proses pelayanan, menggali informasi dari aparatur, serta melakukan wawancara mendalam dengan pelaksana layanan untuk mengukur pemahaman terhadap standar pelayanan, mekanisme kerja, pengelolaan pengaduan, dan komitmen dalam memberikan layanan terbaik. Sekretaris Dinas PUPRD Sulbar Muh. Ridwan Alimulk mendampingi seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan evaluasi berjalan lancar.
Sejak tahun 2025, Ombudsman RI telah mentransformasikan sistem penilaian kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan penekanan lebih kuat pada kualitas layanan, kepatuhan penyelenggara, potensi maladministrasi, serta pengalaman dan kepuasan masyarakat. Pada penilaian tahun 2026 ini, pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan kualitas output layanan menjadi tolok ukur utama.
Kunjungan ini dipandang bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Setiap masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan komitmen pihaknya menjadikan pelayanan publik sebagai bagian integral dari kinerja pembangunan.
“Dengan penguatan standar pelayanan, digitalisasi, keterbukaan informasi, dan pengelolaan pengaduan yang semakin baik, PUPRD Sulbar terus mendorong terwujudnya birokrasi yang melayani, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Surya Yuliawan.














