POLMAN – FMDnews.co.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Minggu (2/8/2026) sore.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Personel segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat terduga pelaku sedang berjalan keluar dari sebuah rumah. Pelaku sempat membuang lima pipet berisi diduga sabu yang dibungkus kemasan Chocolatos ke samping jalan saat melihat kedatangan petugas.
Tim kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam kamar yang digunakan terduga. Petugas kembali menemukan 20 pipet kecil, lima pipet sedang, serta satu saset plastik bening yang diduga berisi sabu.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 31 paket sabu, ditambah satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., membenarkan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, kami akan kesulitan menindak tegas peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Polman. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Polman mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi tindak pidana narkotika kepada pihak berwajib demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.














