crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Polman  

Cegah Bentrokan Meluas, URC Polres Polman Amankan Dua Kelompok Warga yang Terlibat Keributan di Laliko

 
POLMAN, — FMSnews.co.id, Sebuah perselisihan yang bermula dari masalah bangkai anjing berujung pada keributan antarwarga di Dusun Laliko, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (16/9/2026). Berkat respon cepat kepolisian, situasi dapat diredam dan sembilan warga yang terlibat berhasil diamankan.

Awal Mula Perselisihan:
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WITA, ketika Alman Alimuddin melihat seekor anjing mati tersangkut di pagar kawat berduri di belakang rumah Abdullah Sallaeng. Anjing tersebut diduga mati akibat tersengat aliran listrik. Alman kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Abdullah agar bangkai anjing itu segera dibuang.

Perselisihan memanas kembali pada sore hari, sekitar pukul 17.30 WITA. Saat Alman hendak mengambil pakan ternak di lokasi, terjadilah ketegangan. Abdullah diduga melemparkan kursi kayu ke arah Alman, namun tidak mengenai sasaran. Situasi semakin kritis saat salah satu pihak datang membawa parang terhunus dan melakukan pengancaman.

Baca Juga  Pria Diduga ODGJ Mengamuk Tebas 2 Orang, 1 Korban Tewas di Tempat Kejadian

9 Warga Diamankan:
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman bersama Unit Intelkam dan personel Polsek Campalagian segera bergerak mengamankan lokasi dan kedua belah pihak.

Dari pihak pertama yang diamankan:

Baca Juga  Cekcok Main Domino Berujung Pemukulan, Bhabinkamtibmas Polewali Mediasi: Dua Warga Sepakat Berdamai

Alman Alimuddin (39), Aiman Alimuddin (29), Usman Alimuddin (26), Ardan (34), dan Arjun (28)

Dari pihak kedua yang diamankan:

Abdullah Sallaeng (59), Abnal (21), Zaenk Malik (17), dan Jepri Anwar (21)

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dari kedua pihak:

  • Pihak pertama: 2 bilah parang, 1 buah tombak besi
  • Pihak kedua: 3 bilah parang, 1 buah pipa plastik
Baca Juga  Layanan Dekat Masyarakat: Samsat Keliling hingga Door to Door Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menegaskan:

“Kami mengimbau kedua belah pihak agar menahan diri. Jangan mudah terprovokasi. Serahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian. Jika ada yang merasa dirugikan, buatlah laporan resmi agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Saat ini kesembilan warga tersebut masih menjalani pemeriksaan mendalam. Situasi di Desa Laliko dilaporkan kembali aman, tertib, dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Polman
Penulis: FMSnews.co.id
Tanggal Terbit: 17 September 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0