POLMAN, — FMSnews.co.id, Sebuah peristiwa penganiayaan yang cukup mengejutkan terjadi di Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Selasa (15/9/2026). Seorang pria berinisial IS (45) berhasil diamankan oleh personel Polsek Campalagian setelah diduga menebas seorang warga menggunakan parang.
Korban diketahui bernama Nahzan Sahabuddin (49), warga Kabupaten Majene. Korban menderita luka terbuka di tiga bagian tubuh, yaitu lengan kanan, punggung, dan lengan kiri akibat tebasan parang.
Kronologi Singkat:
Peristiwa bermula saat korban datang dari Kabupaten Majene bersama dua orang karyawan Bank BRI Majene untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit. Sekitar pukul 12.10 WITA, rombongan menuju lokasi di sekitar lorong samping DDI Lapeo guna mengecek titik sertifikat dan memotret sejumlah bangunan di sekitar lokasi.
Tiba-tiba, pelaku yang membawa parang mendatangi korban dan melakukan penebasan sebanyak tiga kali. Dalam kondisi terluka, korban sempat berlari menuju kendaraan dan menyetir sendiri menuju arah Polewali, namun terpaksa berhenti di Dusun Banua Baru, Desa Parappe karena kondisi fisik yang melemah. Warga segera membantu membawa korban ke RS Pratama Wonomulyo, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar sekitar pukul 15.00 WITA untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah Cepat Polisi:
Mendapat laporan, personel Polsek Campalagian langsung bergerak menuju TKP. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan:
“Begitu menerima informasi adanya kejadian penganiayaan, personel Polsek Campalagian langsung mendatangi TKP. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah parang. Kami masih mendalami keterangan korban, pelaku, dan para saksi untuk mengetahui secara jelas motif kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri, serahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian.”
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Polman untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Humas Polres Polman
Penulis: FMSnews.co.id
Tanggal Terbit: 15 September 2026














