MAJENE — FMSnews.co.id, Isu kesejahteraan masyarakat kembali mencuat di Sulawesi Barat. Lembaga Pemberdayaan Hak Asasi Manusia (LP-HAM) Sulbar secara resmi melayangkan surat aspirasi kepada DPRD Kabupaten Majene, menyoroti masih banyaknya warga yang hidup di bawah standar kelayakan hidup.
Surat bertanggal 24 Agustus 2026 itu ditandatangani langsung oleh Koordinator LP-HAM Sulbar, Adi Ahsan. Dalam suratnya, LP-HAM menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah berupaya memperhatikan nasib warga, fakta di lapangan berbicara lain — kesenjangan ekonomi masih nyata.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah memperhatikan nasib warga masyarakat, ditemukan beberapa fakta bahwa masih ada warga Kabupaten Majene yang hidup di bawah standar kesejahteraan, terutama di 6 desa dan 8 kelurahan,” tulis LP-HAM dalam surat tersebut.
Temuan ini mendorong LP-HAM Sulbar meminta DPRD Majene untuk tidak tinggal diam. Lembaga tersebut mendesak agar persoalan ini segera dibahas bersama dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Tak sekadar menyampaikan keluhan, LP-HAM Sulbar juga meminta pimpinan DPRD mengundang sejumlah pemangku kepentingan kunci dalam pembahasan tersebut. Mereka antara lain Kepala BPS Kabupaten Majene, para Kepala Kelurahan, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala BKKBN.
Pelibatan instansi teknis ini dinilai krusial untuk menghasilkan data yang akurat dan merumuskan langkah konkret peningkatan kesejahteraan warga. LP-HAM berharap forum tersebut melahirkan komitmen nyata, bukan sekadar pertemuan seremonial.
“Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Majene dapat menikmati kehidupan ekonomi yang layak, adil, dan sejahtera,” tegas Adi Ahsan.
Semula, pertemuan antara pihak LP-HAM Sulbar dan DPRD Majene dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 11.00 WITA di Gedung DPRD Kabupaten Majene. Namun, terjadi perubahan jadwal. Berdasarkan konfirmasi via telepon dari Ketua Komisi 3 DPRD Majene, Ketua DPRD meminta pertemuan diundur ke Senin, 31 Agustus 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Majene terkait tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan LP-HAM Sulbar. Masyarakat berharap penundaan ini bukan bentuk penolakan, melainkan persiapan untuk menghasilkan keputusan yang lebih menyeluruh demi kesejahteraan warga Majene.














