crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Bergerak Cepat Ikuti Jejak, URC Polres Polman Ungkap Kasus Pencurian Motor

POLMAN – FMSnews.co.id, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, Sabtu (8/8/2026) malam.

Terduga pelaku berinisial MS alias Dirman (24), warga Kecamatan Tapango, diamankan di wilayah Kecamatan Polewali sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus bermula dari laporan korban bernama Rifan (27) yang melaporkan sepeda motornya hilang pada Kamis (6/8/2026) dini hari di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak, Kecamatan Tapango. Korban memarkir kendaraannya di depan rumah pukul 22.00 WITA, namun saat bangun pagi pukul 06.00 WITA, motor sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga  Diduga Gadaikan Barang Milik Rekan, Sales Bank Diamankan Polresta Mamuju

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang melaju dari arah Polewali menuju Wonomulyo.

Saat tim mendatangi lokasi, pelaku diketahui sempat menginjak gas dan berusaha melarikan diri. Namun berkat kecepatan dan kesiapan personel, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari lokasi.

Baca Juga  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengambil motor tersebut. Ia juga mengaku sempat menawarkan kendaraan hasil curian itu ke sejumlah orang di wilayah Campalagian hingga Kabupaten Pinrang.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru milik korban.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., memuji kinerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya curanmor yang meresahkan warga. Terduga dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga  Buang Barang Bukti ke Samping Jalan, Pria di Matakali Dibekuk Satresnarkoba Polman

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan aman saat ditinggal.

“Segera laporkan jika melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan agar kami bisa bertindak cepat,” tambah AKP Budi Adi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0